No module Published on Offcanvas position

Visi & Misi

visi

VISI

Visi Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis 1 Ilmu Bedah Saraf adalah menghasilkan lulusan yang memilki keunggulan neuroonkologi serta mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bedah saraf global pada tahun 2020

MISI

Misi Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis 1 Ilmu Bedah Saraf adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan Spesialis Bedah Saraf yang mengacu pada standar Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khususnya kompetensi unggulan di bidang neuroonkologi untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam pengetahuan, keterampilan, moral dan etika
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian khususnya dalam bidang neuroonkologi untuk menunjang kompetensi keilmuan dan pelayanan kesehatan masyarakat
  3. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan layanan unggulan di bidang neuroonkologi kepada masyarakat dalam bentuk preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif.
  4. Mewujudkan pengelolaan institusi bedah saraf yang mandiri, modern dan profesional serta mampu mengembangkan kerjasama institusi dalam lingkup dalam maupun luar negeri khususnya di bidang neuroonkologi

Tujuan Umum

Program Studi ilmu bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara bertujuan mendidik dan melatih dokter menjadi dokter spesialis bedah saraf yang memilki kemampuan akademik berstandar global, keahlian klinis profesional dan keunggulan bidang neuroonkologi .

Tujuan Khusus

Berdasarkan visi, misi dan tujuan yang akan dicapai dalam menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis Program Studi Ilmu Bedah Saraf adalah menghasilkan lulusan :

  1. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan Ilmu Bedah Saraf sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan standar  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  2. Mempunyai pengetahuan yang luas serta mempunyai keterampilan dan sikap yang baik sehingga mampu memahami dan memecahkan masalah Ilmu Bedah Saraf secara ilmiah dan dapat mengamalkan Ilmu Bedah Saraf kepada masyarakat secara paripurna.
  3. Mampu menentukan, merencanakan dan melaksanakan pendidikan, penelitian secara mandiri serta mengembangkan ilmu ke tingkat akademik yang lebih tinggi.
  4. Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan untuk mengatasi masalah bedah saraf darurat dan elektif terutama untuk kasus terbanyak yang terdapat di Indonesia
  5. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan etik ilmu dan etik profesi.
  6. Mampu melakukan pelayanan bedah saraf sesuai dengan standar pelayanan medik bedah saraf di Indonesia.
  7. Menjunjung tinggi kode etik kedokteran Indonesia.
  8. Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sebagai spesialis yang ahli dalam Ilmu Bedah Saraf sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan kondisi masyarakat.
  9. Mampu mengembangkan pelayanan Ilmu Bedah Saraf dilingkungannya.
  10. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang rehabilitasi cacat tubuh dan mampu melaksanakan rehabilitasi preventif.

Mampu mengembangkan pengalaman belajar sebagai bentuk long life learning yang dapat menjurus pada kemampuan akademik tertinggi.