Pendaftaran

Print
Hits: 1155

Sistem rekrutmen peserta didik baru PPDS Spesialis Bedah Saraf  FK USU dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No 227/UN5.1.R/SK/SPB/2013 dan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No 550/H.2.1.R/SK/KP/2009. Penerimaan dilakukan dua kali setahun dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kolegium Bedah Saraf Indonesia dan Fakultas Kedokteran USU.

Mekanisme rekrutmen PPDS diawali dengan pendaftaran ke Sekretariat Bersama Fakultas Kedokteran Se-Indonesia di Jakarta. Setelah berkas ditelaah dan dikirim ke Dekan Fakultas Kedokteran USU proses rekrutmen diserahkan ke TKP PPDS FK USU. Setelah berkas calon PPDS dilengkapi maka TKP PPDS FK USU menyelanggarakan seleksi berkas dari semua pendaftar. Calon PPDS yang lulus seleksi berkas akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikotes, ujian Bahasa Inggris. Ujian tulis dan wawancara diselenggarakan oleh Institusi Pendidkan Dokter Spesialis (IPDS).

Persyaratan Calon Peserta

Sistem Penerimaan Peserta Didik

Seluruh peserta didik terlebih dahulu harus menyatakan kesediaan ditempatkan di seluruh tempat di Indonesia dengan arahan penempatan dari Kolegium IImu Bedah Saraf / organisasi  selama kurun waktu tertentu.

Seleksi dilakukan dengan cara tulisan maupun wawancara dengan memperhatikan :

Psikotest dan Psikometrik test (MMPI)

 

ExtractPage2